Mandi menurut bahasa adalah mengalirkan air keseluruh tubuh secara umum. Adapun pengertian mandi wajib secara istilah syara' mengalirkan air keseluruh tubuh bagi orang orang hadats besar di sertai dengan niat yang sudah di tentukan.
Penyebab Mandi Wajib yakni keluar sperma bagi perempuan dan laki-laki, bersetubuh yang menyebabkan Mandi yakni Masuknya dzakar ke farji, Nifas, melahirkan dan haid.
Cara Mandi Wajib Yang Benar Dan Lengkap yakni terlebih dahulu menghilangkan najis atau bekas yang menghalangi air sampai ke kulit, berwudlu, lalu mengalirkan air mulai dari atas yakni kepala di sertai dengan niat, sampai air tersebut merata ke seluruh tubuh bagian luar.
Tanya Jawab Seputar Mandi Wajib:
1- Apakah wajib mengulangi mandi besar, jika keluar sperma lagi setelah mandi ?
Jawab} Menurut Qoul yang shohih wajib mengulang mandi besar.
Refrensi Kitab- Majmu' Syarhi Muhadzab Juz 3 Hal 77. Al-Asybaha Wan Nadloir Hal 113
2- Mantan preman atau terlanjur mentato tubuhnya, ketika ia keluar sperma, apakah tatonya harus di hilangkan terlebih dahulu ataukah tidak?
Jawab} Tidak wajib untuk di hilangkan, kalau di hilangkan tatonya tersebut menimbulkan bahaya yang memperbolehkan tayammum, seperti catat pada anggota kulit bagian luar dan mandi besarnya tetap sah karena darurat (Terdesak).
Refrensi Kitab- Fiqhul Ibadat Syafi'i Hal 230 Dan Fiqhul Minhaji Juz 1 Hal 530.
3- Terkait korban pemerkosaan yang usianya masih belum mencapai usai baligh. apakah masih di wajibkan mandi besar.
Jawab} Tidak wajib mandi baik sudah usia tamyis atau belum, Namun, korban ini dalam status orang yang berhadats. dan apabila sudah mencapai usia tamyis, maka wajib bagi orang tua memerintahkan untuk mandi besar. dan jika blum mandi hingga baligh, maka wajib baginya mandi junub.
Batasan anak di katakan tamyis adalah sekira dia sudah mampu untuk makan, minum dan istinjak sendiri serta mampu membedakan mana yang bermanfaat untuk diri atau yang membayakan baginya.
Refrensi Kitab- Majmu' Syarhil Muhadzab Juz 3 Hal 68 Dan Nihayatul Muhtaj Juz 1 Hal 390.
4- Apakah wajib mandi besar seseorang yang berhubungan badan menggunakan kondom?
Jawab} Wajib mandi menurut mayoritas ulama, karena seseorang yang di kenai kewajiban mandi karena keluar mani dan masuknya dzakar ke dalam farji.
Refrensi Kitab- Majmu' Syarhil Muhadzab Juz 3 Halaman 29.
Baca Juga:
Tanya Jawab Seputar Mandi Yang Biasa Terjadi
15 Manfaat Bersiwak
5- Birahi yang memuncak serta tidak dapat tersalurkan ke pasangan halalnya, seseorang melakukan berbagai cara sampai ke taraf yang di haramkan. semisal seseorang membeli atau membuat boneka sex, apakah seseorang masih di wajibkan mandi jika menyalurkan nafsu kepada boneka.
Jawab} Tidak mewajibkan mandi, kecuali sampai keluar sperma. kalau sampai keluar sperma maka wajib mandi. kewajiban mandi dalam kasus ini karena keluarnya sperma, bukan karena masuknya dzakar ke farji boneka hasil buatan.
Refrensi Kitab- Fathul Qorib Hal 6. Minhajul Qowim Juz 1 Hal 254 Dan Inaratut Duja Hal 214.
Demikianlah artikel mengenai Tanya Jawab Hukum Mandi Wajib Dalam Islam yang sering di alami oleh masyarakat. semoga bermanfaat.
Penyebab Mandi Wajib yakni keluar sperma bagi perempuan dan laki-laki, bersetubuh yang menyebabkan Mandi yakni Masuknya dzakar ke farji, Nifas, melahirkan dan haid.
Cara Mandi Wajib Yang Benar Dan Lengkap yakni terlebih dahulu menghilangkan najis atau bekas yang menghalangi air sampai ke kulit, berwudlu, lalu mengalirkan air mulai dari atas yakni kepala di sertai dengan niat, sampai air tersebut merata ke seluruh tubuh bagian luar.
Tanya Jawab Seputar Mandi Wajib:
1- Apakah wajib mengulangi mandi besar, jika keluar sperma lagi setelah mandi ?
Jawab} Menurut Qoul yang shohih wajib mengulang mandi besar.
Refrensi Kitab- Majmu' Syarhi Muhadzab Juz 3 Hal 77. Al-Asybaha Wan Nadloir Hal 113
2- Mantan preman atau terlanjur mentato tubuhnya, ketika ia keluar sperma, apakah tatonya harus di hilangkan terlebih dahulu ataukah tidak?
Jawab} Tidak wajib untuk di hilangkan, kalau di hilangkan tatonya tersebut menimbulkan bahaya yang memperbolehkan tayammum, seperti catat pada anggota kulit bagian luar dan mandi besarnya tetap sah karena darurat (Terdesak).
Refrensi Kitab- Fiqhul Ibadat Syafi'i Hal 230 Dan Fiqhul Minhaji Juz 1 Hal 530.
3- Terkait korban pemerkosaan yang usianya masih belum mencapai usai baligh. apakah masih di wajibkan mandi besar.
Jawab} Tidak wajib mandi baik sudah usia tamyis atau belum, Namun, korban ini dalam status orang yang berhadats. dan apabila sudah mencapai usia tamyis, maka wajib bagi orang tua memerintahkan untuk mandi besar. dan jika blum mandi hingga baligh, maka wajib baginya mandi junub.
Batasan anak di katakan tamyis adalah sekira dia sudah mampu untuk makan, minum dan istinjak sendiri serta mampu membedakan mana yang bermanfaat untuk diri atau yang membayakan baginya.
Refrensi Kitab- Majmu' Syarhil Muhadzab Juz 3 Hal 68 Dan Nihayatul Muhtaj Juz 1 Hal 390.
4- Apakah wajib mandi besar seseorang yang berhubungan badan menggunakan kondom?
Jawab} Wajib mandi menurut mayoritas ulama, karena seseorang yang di kenai kewajiban mandi karena keluar mani dan masuknya dzakar ke dalam farji.
Refrensi Kitab- Majmu' Syarhil Muhadzab Juz 3 Halaman 29.
Baca Juga:
Tanya Jawab Seputar Mandi Yang Biasa Terjadi
15 Manfaat Bersiwak
5- Birahi yang memuncak serta tidak dapat tersalurkan ke pasangan halalnya, seseorang melakukan berbagai cara sampai ke taraf yang di haramkan. semisal seseorang membeli atau membuat boneka sex, apakah seseorang masih di wajibkan mandi jika menyalurkan nafsu kepada boneka.
Jawab} Tidak mewajibkan mandi, kecuali sampai keluar sperma. kalau sampai keluar sperma maka wajib mandi. kewajiban mandi dalam kasus ini karena keluarnya sperma, bukan karena masuknya dzakar ke farji boneka hasil buatan.
Refrensi Kitab- Fathul Qorib Hal 6. Minhajul Qowim Juz 1 Hal 254 Dan Inaratut Duja Hal 214.
Demikianlah artikel mengenai Tanya Jawab Hukum Mandi Wajib Dalam Islam yang sering di alami oleh masyarakat. semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar