NU di Persimpangan Tradisi dan Hasrat Zaman

Iswaya.my,id - Ada ungkapan luhur yang turut membangun budaya dan gerak sosial kita, bahwa “yen wis ilang wirange, tinggal rame tanpa wibawa”. Ketika kewibawaan memudar, yang tersisa hanyalah keramaian. Agaknya ungkapan ini relevan untuk membaca sebagian kegelisahan warga Nahdlatul Ulama (NU) hari ini.

Bukan karena NU kehilangan massa, tidak. NU tetap organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan jaringan pesantren, kiai, santri, dan jamaah yang mengakar dan menguktul secara organik sampai ke pelosok desa. Tetapi di tengah kebesaran itu, muncul pertanyaan yang semakin sering berkelindan di warung-warung kopi, grup WhatsApp, forum intelektual, bahkan di serambi pesantren, “mengapa kiai hari ini semakin mudah diperdebatkan, bahkan tidak sedikit yang kehilangan daya hormat di mata sebagian jamaahnya?” 

Pertanyaan itu sesungguhnya bukan soal sopan santun semata. Ia menyentuh perubahan yang lebih mendasar, yaitu perubahan hubungan antara otoritas moral dan kekuasaan sosial. Ini bukan tentang otoritasnya, pun personalnya, tetapi realita yang terjadi adalah bias-bias.

Munas NU 2026, Generate by Gemini

Dalam tradisi NU, kiai tidak dihormati karena jabatan formal. Kiai dihormati karena keteladanan hidupnya. Warga NU sejak dahulu mengenal konsep barakah, sebuah keyakinan bahwa ilmu dan kebijaksanaan lahir dari laku hidup yang istiqamah. Karena itu, posisi kiai tidak sekadar pemimpin organisasi, melainkan pusat moral komunitas. Apa yang diucapkan senafas dengan apa yang dilakukan, bahkan kearifan ilmu dan akhlaknya menjadi panutan dan pituduh bagi masyarakat luas.  

Di sinilah letak perbedaannya dengan politik modern. Dalam politik, legitimasi lahir dari dukungan. Dalam tradisi pesantren, legitimasi lahir dari keteladanan. Masalah muncul ketika dua logika itu bertemu dalam ruang yang sama.

Sejak era Reformasi, ruang politik Indonesia semakin terbuka. Banyak tokoh NU masuk ke gelanggang kekuasaan. Sebagian berhasil membawa manfaat besar bagi bangsa. Namun pada saat yang sama, organisasi keagamaan mulai bersentuhan lebih intens dengan logika politik praktis, yang terbentuk atas pola kompetisi, perebutan pengaruh, akses terhadap sumber daya, dan kalkulasi kepentingan.

Secara sosiologis, fenomena ini sebenarnya dapat dijelaskan melalui teori rasionalisasi yang dikemukakan oleh sosiolog Jerman, Maximilia Weber. Weber (1864-1920) membedakan antara otoritas tradisional dan otoritas rasional-birokratis. Otoritas tradisional bertumpu pada kharisma, adat, dan penghormatan budaya. Sedangkan otoritas rasional bertumpu pada struktur, jabatan, dan prosedur.

NU selama hampir satu abad hidup dari kombinasi keduanya. Namun belakangan, logika birokrasi dan politik semakin dominan. Akibatnya, posisi kiai perlahan bergeser. Dari figur moral menjadi aktor institusional. Dari pengayom umat menjadi bagian dari arena kompetisi sosial. Ketika itu terjadi, penghormatan otomatis berubah menjadi penilaian. Tentu institusionalisasi ini kadang menjadi penting dalam perkembangan yang dianggap “modern” itu.

Dulu orang bertanya, "Apa dawuh kiai?", Sekarang orang bertanya, "Apa kepentingannya?" Perubahan pertanyaan itu tampak sederhana, tetapi dampaknya luar biasa besar.

Generasi digital hidup dalam budaya keterbukaan. Semua bisa diperiksa, dibandingkan, dikritik, bahkan diparodikan. Tidak ada lagi ruang yang benar-benar sakral. Kiai, ulama, pejabat, akademisi, bahkan presiden berada dalam satu arena yang sama, yaitu arena opini publik. Di satu sisi, ini sehat bagi demokrasi. Namun di sisi lain, budaya kritis yang tidak dibarengi adab sering berubah menjadi sinisme. Akibatnya, penghormatan tidak lagi diberikan berdasarkan jasa dan keilmuan, melainkan berdasarkan kedekatan politik.

Di sinilah NU menghadapi tantangan yang sangat serius. Tantangan sesungguhnya bukan pada perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat adalah tradisi lama dalam dunia pesantren. Bahkan kitab-kitab fiqih yang dipelajari di pesantren penuh dengan perbedaan pandangan. Yang menjadi persoalan adalah ketika orientasi perjuangan mulai bergeser dari khidmah menjadi kepentingan.

Para pendiri NU mewariskan sesuatu yang disebut khittah. Dalam pengertian sederhana, khittah adalah kompas moral. Ia mengingatkan bahwa organisasi ini lahir bukan untuk mengejar kekuasaan, melainkan menjaga agama, membimbing umat, dan merawat Indonesia.

Khittah bukan berarti anti-politik. Karena politik juga berarti masyarakat yang berpikir dan bergerak (polistoicos). NU sejak awal memahami bahwa politik adalah bagian dari kehidupan. Namun politik dalam perspektif khittah adalah sarana, bukan tujuan. Ia ibarat perahu, bukan Pelabuhan. Ketika perahu dianggap sebagai tujuan perjalanan, orang akan lupa ke mana sebenarnya arah yang hendak dituju.

Karena itu, kegelisahan sebagian warga NU hari ini sesungguhnya bukan semata-mata soal figur tertentu. Kegelisahan itu  tentang soal yang lebih dalam, ada kekhawatiran bahwa semangat pengabdian perlahan digantikan oleh semangat perebutan posisi, semangat populis, sehingga menggeser spirit yang berpihak atas dasar kemaslahatan bagi semua, padahal yang menggaung terkadang bernisbat pada wa maa arsalnaka illa rahmatan lil alamin, bahwa ketika bertumpu pada Kanjeng Nabi Muhammad yang menjadi Rahmat, cinta kasih bagi semua, tentu kita sebagai umat muslim senantiasa seperti itu, pun ketika dikerucutkan pada NU dengan manhaj al fikr dan al harakahnya.

Kita mengenal istilah gumunan lan kagetan, mudah terpesona oleh kekuasaan dan mudah tergoda oleh kedudukan. Padahal leluhur NU justru mewariskan laku yang sebaliknya, yaitu rendah hati, sabar, dan menjaga jarak dari kemewahan kekuasaan. Kita bisa belajar dari tokoh-tokoh besar NU masa lalu. Mereka tidak selalu dekat dengan pusat kekuasaan, tetapi pengaruh moralnya jauh melampaui zamannya. Nama mereka tetap hidup bukan karena jabatannya, melainkan karena integritasnya.

Ini pelajaran penting yang sering terlupakan dalam masyarakat modern. Kekuasaan bisa menghasilkan ketakutan. Jabatan bisa menghasilkan kepatuhan. Tetapi hanya keteladanan yang menghasilkan penghormatan. Dan penghormatan tidak pernah bisa dipaksa.

Ketika warga mulai kehilangan rasa hormat kepada kiai, jalan keluarnya bukan meminta mereka kembali taat secara membabi buta. Jalan keluarnya adalah mengembalikan sumber penghormatan itu sendiri, yaitu integritas, kesederhanaan, keikhlasan, dan keberpihakan kepada umat. Budaya kita sudah membangun pranata sosial, bahwa penghormatan kepada kiai sejatinya tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari tata nilai tentang menghormati ilmu, menghormati laku hidup, dan menghormati kebijaksanaan. Karena itu, warisan luhur dari para pendahulu kita adalah ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana. Harga diri seseorang tidak ditentukan oleh seberapa tinggi jabatannya, melainkan oleh tutur kata dan perilakunya.

Dalam tradisi pesantren NU, nilai itu menemukan bentuknya. Seorang kiai dihormati bukan karena ia memimpin ribuan orang, melainkan karena ia mampu mengalahkan dirinya sendiri. Ia menjadi tempat bertanya karena dianggap telah selesai dengan ambisi pribadinya. Maka, ketika hari ini muncul kegelisahan tentang memudarnya penghormatan kepada kiai, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya relasi antara ulama dan umat. Yang sedang diuji adalah kemampuan seluruh warga NU untuk menjaga warisan kebudayaan yang selama ini menjadi penyangga moral kehidupan bersama.

Leluhur kita mengenal konsep tepa selira, kemampuan menempatkan diri pada perasaan dan kepentingan orang lain. Mereka juga mengenal andhap asor, kerendahan hati yang lahir bukan dari kelemahan, melainkan dari kematangan batin. Dalam dunia yang semakin bising oleh perebutan pengaruh, kedua nilai itu terasa semakin langka dan begitu mahal. Apalagi ketika berbicara kesederhanaan, tentu terlampau jauh seperti jarak api yang jauh dari tungkunya.

Tidak sedikit persoalan yang sesungguhnya bukan lahir karena perbedaan pandangan, melainkan karena hilangnya tepa selira. Ketika orang merasa paling benar, ketika jabatan dianggap lebih penting daripada persaudaraan, ketika kemenangan kelompok lebih utama daripada kemaslahatan bersama, maka yang lahir adalah kegaduhan yang sulit menemukan ujungnya.

Padahal para pendiri NU membangun organisasi ini dengan semangat guyub dan rukun, dalam kajian filsafat sosial, guyub bukan berarti tanpa perbedaan, dan rukun bukan berarti tanpa kritik. Guyub dan rukun adalah kemampuan menjaga persaudaraan di tengah perbedaan.

Karena itulah filsafat jawa menegaskan tentang nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake. Menang tanpa merendahkan. Sebuah etika yang hari ini terasa semakin langka, baik dalam politik maupun dalam kehidupan organisasi.  Kita juga mewarisi ajaran memayu hayuning bawana, memperindah dan merawat kehidupan dunia. Interpretasinya adalah setiap tindakan seharusnya tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga menghadirkan kemanfaatan bagi lingkungan sosial yang lebih besar. Jika suatu keputusan hanya melahirkan keuntungan kelompok, tetapi meninggalkan luka bagi persaudaraan, maka keputusan itu patut dipertanyakan kembali dari sudut pandang kebijaksanaan budaya.

Barangkali di sinilah NU perlu kembali menengok akar terdalamnya tentang musyawarah dan mufakat. Bukan sekadar kembali kepada khittah sebagai dokumen organisasi, melainkan kembali kepada kebijaksanaan yang hidup di dalam laku para pendirinya. Sebab khittah sejatinya bukan hanya soal garis perjuangan, tetapi juga soal watak. Watak yang sabar ketika dicaci. Watak yang teduh ketika berbeda. Watak yang rendah hati ketika memiliki kuasa. Dan watak yang tetap mengutamakan umat ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi.

Secara kultur dan kearifannya, pohon yang paling banyak berbuah justru semakin merunduk. Semakin tinggi ilmunya, semakin halus perilakunya. Semakin besar pengaruhnya, semakin sedikit ia membicarakan dirinya sendiri. Mungkin itulah pelajaran yang paling relevan bagi NU hari ini. Bahwa masa depan organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memegang kendali, tetapi juga oleh sejauh mana nilai-nilai kebudayaan, akhlak pesantren, dan kebijaksanaan para leluhur tetap hidup dalam tindakan sehari-hari.

Sebab peradaban yang besar tidak runtuh karena kehilangan gedung atau jabatan. Ia runtuh ketika kehilangan rasa malu, kehilangan keteladanan, dan kehilangan kebijaksanaan yang selama ini menjadi ruhnya. Artinya urip iku mung mampir ngombe. Hidup hanyalah singgah untuk minum. Jabatan akan berlalu. Kekuasaan akan berganti. Yang tinggal hanyalah jejak kemanfaatan dan doa-doa baik yang ditinggalkan kepada sesama.

NU akan tetap besar karena akar sosialnya sangat kuat. Tetapi kebesaran organisasi tidak otomatis menjamin kebesaran moral. Sejarah menunjukkan banyak organisasi besar runtuh bukan karena kekurangan anggota, melainkan karena kehilangan ruh.

Maka pertanyaan yang layak diajukan hari ini bukanlah siapa yang menang dalam pertarungan pengaruh di tubuh NU. Pertanyaannya adalah apakah semangat para muassis masih menjadi bintang penuntun perjalanan? Sebab organisasi sebesar apa pun, jika kehilangan kompas moralnya, akan mudah tersesat di tengah gemerlap kekuasaan. Seperti halnya istilah wong gedhe dudu sing duwe kuwasa, nanging sing bisa nguwasani awake dhewe. Orang besar bukanlah mereka yang berkuasa atas banyak orang, melainkan mereka yang mampu menguasai dirinya sendiri.

Dengan kata lain, ziarah ke dalam diri itu lebih penting untuk senantiasa mengukur dan memahami keragaman serta dinamika yang terjadi, paling tidak dapat mengukur jarak dan positioning sudut pandang agar tepat dan bijak dalam menentukan kebijakan yang maslahah bagi seluruh masyarakat, khususnya warga NU itu sendiri.[]


Komentar