Mandi Besar faktornya sangatlah beragam, seperti junub, bersetubuh, nifas dan melahirkan. Niat mandi tidak di haruskan menyebut semua hadats yang di alami, cukup menyebut 1 hadats sudah mencakup kesemuanya, seperti dalam hal wudlu'.
Demikian juga berlaku bagi Mandi Sunnah ragam faktornya sangat banyak, seperti mandi sunnah untuk sholat hari raya, sholat jum'at, gerhana atau istisqa' yang terjadi bersamaan, maka cukup mandi sunnah 1 saja, yang lain sudah tercukupi. (Kitab Bujairami 'Ala Al-Khatib Juz 1 Halaman 248).
Tanya Jawab seputar mandi junub memang sangatlah berguna untuk mempermudah memahami teks artikel dan supaya tidak salah pemahaman.
Berikut Tanya Jawab Mandi Junub Yang Biasa Terjadi Di Masyarakat:
1- Memasuki usia kandungan 3 bulan, seorang wanita mengalami keguguran, apakah wanita tersebut masih di kenai kewajiban mandi besar, mengingat kelahiran masih belum berbentuk manusia?
Jawab} Menurut Qoul Sohih Tetap di wajibkan mandi, meskipun keguguran, karena di anggap melahirkan
Refrensi Kitab- Majmu' Syarh Al-Muhadzab Juz 3 Halaman 87
2- Orang kafir yang masuk agama islam (Muallaf) dan di ketahui pada saat masih kristen pernah junub, bersetubuh, nifas dan melahirkan, apakah masih di wajibkan mandi besar atau tidak, Kalau wajib mandi, apakah semua hadast tersebut harus mandi persatu-satu, atau cukup 1 kali mandi saja dan kapan nemulai mandi besarnya?
Jawab} Wajib mandi, menurut pendapat yang kuat dan menurut pendapat yang sohih pelaksanaan mandinya setelah masuk islam, sebelum melakukan ibadah wajib atau sunnah. niat mandi dan di cukupkan 1 kali mandi bsar saja, hadats yang lain sudah mencakup di dalamnya.
Refrensi Kitab- Hilyatul Ulama Juz 1 Hal 17 Dan Raudlatul Thalibin Waubdatul Muftin Juz 1 Hal 549.
Baca Juga:
Tanya Jawab Seputar Mandi Besar
Doa Berpakaian Lengkap
3- Apakah wajib mandi seorang wanita melahirkan melalui jalan operasi Caesar ?
Jawab} Wajib mandi meskipun kelahiran bayi tidak melalui jalan pada umumnya.
Refrensi Kitab- Hasyiyah Bajuri Juz 1 Halaman 143
4- Tradisi yang biasa terjadi ketika sepasang suami istri melakukan hubungan badan, ketika ingin mandi malu dengan keluarga, atau cuaca sangat dingin, sampai pasangan suami istri tersebut menunda mandi besarnya, hanya niat dan membasahi sedikit bagian kepala, apakah ketika meneruskan mandinya masih mengulang niat dan basuhannya?
Jawab} Tidak perlu mengulang niat dan basuhannya, sudah tercukupkan dengan niat dan basuhan yang pertama.
Refrensi Kitab- Fathil Mu'in Halaman 10.
5- Mandi besar ialah mengalirkan dan meratakan air keseluruh tubuh bagian luar ada bagian dalam yang bisa di jangkau. Lalu bagaimana jika ada bagian tubuh yang sulit untuk di jangkau oleh air, apa sudah mencukupi dengan praduga saja, bahwa tubuh sudah rata dengan air?
Jawab} Bisa mencukupi dengan dugaan yang kuat, akan tetapi di sunnahkan untuk meneliti bagian-bagian tubuh sebelum mandi besar selesai, ini di maksudkan agar tidak ada bagian tubuh yang tidak terkena air (hati-hati).
Sebaiknya anggota tubuh yang sulit untuk sampainya air ke tubuh agar menggunakan jari-jari agar air bisa sampai, seperti orang gemuk.
Refrensi Kitab- Fiqhul Minhaji Juz 1 Halaman 89
Demikialah artikel yang membahas Tanya Jawab Hukum Mandi Junub Yang Biasa Di Alami Masyarakat. semoga bisa memberikan kemanfaatan.
Demikian juga berlaku bagi Mandi Sunnah ragam faktornya sangat banyak, seperti mandi sunnah untuk sholat hari raya, sholat jum'at, gerhana atau istisqa' yang terjadi bersamaan, maka cukup mandi sunnah 1 saja, yang lain sudah tercukupi. (Kitab Bujairami 'Ala Al-Khatib Juz 1 Halaman 248).
Tanya Jawab seputar mandi junub memang sangatlah berguna untuk mempermudah memahami teks artikel dan supaya tidak salah pemahaman.
Berikut Tanya Jawab Mandi Junub Yang Biasa Terjadi Di Masyarakat:
1- Memasuki usia kandungan 3 bulan, seorang wanita mengalami keguguran, apakah wanita tersebut masih di kenai kewajiban mandi besar, mengingat kelahiran masih belum berbentuk manusia?
Jawab} Menurut Qoul Sohih Tetap di wajibkan mandi, meskipun keguguran, karena di anggap melahirkan
Refrensi Kitab- Majmu' Syarh Al-Muhadzab Juz 3 Halaman 87
2- Orang kafir yang masuk agama islam (Muallaf) dan di ketahui pada saat masih kristen pernah junub, bersetubuh, nifas dan melahirkan, apakah masih di wajibkan mandi besar atau tidak, Kalau wajib mandi, apakah semua hadast tersebut harus mandi persatu-satu, atau cukup 1 kali mandi saja dan kapan nemulai mandi besarnya?
Jawab} Wajib mandi, menurut pendapat yang kuat dan menurut pendapat yang sohih pelaksanaan mandinya setelah masuk islam, sebelum melakukan ibadah wajib atau sunnah. niat mandi dan di cukupkan 1 kali mandi bsar saja, hadats yang lain sudah mencakup di dalamnya.
Refrensi Kitab- Hilyatul Ulama Juz 1 Hal 17 Dan Raudlatul Thalibin Waubdatul Muftin Juz 1 Hal 549.
Baca Juga:
Tanya Jawab Seputar Mandi Besar
Doa Berpakaian Lengkap
3- Apakah wajib mandi seorang wanita melahirkan melalui jalan operasi Caesar ?
Jawab} Wajib mandi meskipun kelahiran bayi tidak melalui jalan pada umumnya.
Refrensi Kitab- Hasyiyah Bajuri Juz 1 Halaman 143
4- Tradisi yang biasa terjadi ketika sepasang suami istri melakukan hubungan badan, ketika ingin mandi malu dengan keluarga, atau cuaca sangat dingin, sampai pasangan suami istri tersebut menunda mandi besarnya, hanya niat dan membasahi sedikit bagian kepala, apakah ketika meneruskan mandinya masih mengulang niat dan basuhannya?
Jawab} Tidak perlu mengulang niat dan basuhannya, sudah tercukupkan dengan niat dan basuhan yang pertama.
Refrensi Kitab- Fathil Mu'in Halaman 10.
5- Mandi besar ialah mengalirkan dan meratakan air keseluruh tubuh bagian luar ada bagian dalam yang bisa di jangkau. Lalu bagaimana jika ada bagian tubuh yang sulit untuk di jangkau oleh air, apa sudah mencukupi dengan praduga saja, bahwa tubuh sudah rata dengan air?
Jawab} Bisa mencukupi dengan dugaan yang kuat, akan tetapi di sunnahkan untuk meneliti bagian-bagian tubuh sebelum mandi besar selesai, ini di maksudkan agar tidak ada bagian tubuh yang tidak terkena air (hati-hati).
Sebaiknya anggota tubuh yang sulit untuk sampainya air ke tubuh agar menggunakan jari-jari agar air bisa sampai, seperti orang gemuk.
Refrensi Kitab- Fiqhul Minhaji Juz 1 Halaman 89
Demikialah artikel yang membahas Tanya Jawab Hukum Mandi Junub Yang Biasa Di Alami Masyarakat. semoga bisa memberikan kemanfaatan.
Komentar
Posting Komentar