Shalat Tarawih Adalah shalat sunnah yang di lakukan oleh umat islam pada saat ramadlan tiba, waktu pelaksanaannya setelah shalat isya' sampai menjelang fajar, oleh karena itu tidak di perbolehkan shalat tarawih sebelum waktu shalat isya' masuk.
Artikel ini sangatlah penting untuk di miliki, karena di dalamnya terdapat beberapa hukum shalat tarawih, Keutamaan di bulan Ramadhan, Waktu pelaksanaan, Bacaan pada shalat malam dan Jumlah Raka’at Shalat Tarawih serta banyak yang di bahas pada artikel ini.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, namun, pendapat yang paling mu'tamad dan yang di lakukan oleh orang Indonesia adalah 20 rakaat, sisanya 3 rakaat sebagai shalat sunnah witir, jadi total semua rakaat shalat tarawih 23.
Alasan Mengapa Shalat Tarawih Di Sebut shalat Qiyamul Lail (Shalat di malam hari), karena shalat sunnah ini di kerjakan pada malam hari di bulan ramadlan, lalu kapan nama shalat tarawih ini populer di negara Indonesia, awal mula menggunakan istilah shalat tarawih pertama kali pada saat Rasulullah Saw mengerjakan shalat sunnah di dalam hari dengan shalat yang sangat panjang.
Baca Juga:
Dalam kitab Sunan Al-Kubra di jelaskan yang termaktub dalam hadits Nabi di sebutkan, Rasulullah Saw mengerjakan shalat sunnah dengan rakaat yang sangat panjang dan lama, Lalu Sayyidah A'isyah berkata, Ya Habibi, bukankan Allah Saw telah mengampuni dosa yang telah lalu dan dosa yang akan datang, Rasulullah Saw bersabda, Aku mengerjakan shalat karena bersykur.
Inilah kisah pertama kalinya menggunakan istilah shalat tarawih, meskipun banyak shalat sunnah di kerjakan pada malam hari, seperti shalat hajat, shalat witir, shalat tahajjud, shalat ini tidak di katakan shalat tarawih.
Hukum Shalat Tarawih. Ulama salaf sepakat hukumnya sunnah, tidak sampai ke taraf wajib, seperti di sebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Muhadzab.
Sedangkan dalil yang menjadi rujukan para ulama salaf ialah hadits Nabi yang di riwayatkan oleh sahabat nabi yang bernama Abu Dzar, Bahwa di zaman nabi para sahabat ada yang tidak mengerjakan shalat sunnah tarawih 30 hari full. dengan mengambil dalil ini, para ulama membuat kesimpulan shalat tarawih hukum sunnah.
Demikianlah artikel Download Gratis. Kupas Tuntas Hukum Shalat Tarawih semoga bisa memberi kemanfaatan.
Artikel ini sangatlah penting untuk di miliki, karena di dalamnya terdapat beberapa hukum shalat tarawih, Keutamaan di bulan Ramadhan, Waktu pelaksanaan, Bacaan pada shalat malam dan Jumlah Raka’at Shalat Tarawih serta banyak yang di bahas pada artikel ini.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, namun, pendapat yang paling mu'tamad dan yang di lakukan oleh orang Indonesia adalah 20 rakaat, sisanya 3 rakaat sebagai shalat sunnah witir, jadi total semua rakaat shalat tarawih 23.
Alasan Mengapa Shalat Tarawih Di Sebut shalat Qiyamul Lail (Shalat di malam hari), karena shalat sunnah ini di kerjakan pada malam hari di bulan ramadlan, lalu kapan nama shalat tarawih ini populer di negara Indonesia, awal mula menggunakan istilah shalat tarawih pertama kali pada saat Rasulullah Saw mengerjakan shalat sunnah di dalam hari dengan shalat yang sangat panjang.
Baca Juga:
- Download Gratis PDF- 11 Kitab Tentang Pernikahan
- Hukum Aborsi dalam Islam
- Tanda Kiamat Kubro Dan Sugra
Dalam kitab Sunan Al-Kubra di jelaskan yang termaktub dalam hadits Nabi di sebutkan, Rasulullah Saw mengerjakan shalat sunnah dengan rakaat yang sangat panjang dan lama, Lalu Sayyidah A'isyah berkata, Ya Habibi, bukankan Allah Saw telah mengampuni dosa yang telah lalu dan dosa yang akan datang, Rasulullah Saw bersabda, Aku mengerjakan shalat karena bersykur.
Inilah kisah pertama kalinya menggunakan istilah shalat tarawih, meskipun banyak shalat sunnah di kerjakan pada malam hari, seperti shalat hajat, shalat witir, shalat tahajjud, shalat ini tidak di katakan shalat tarawih.
![]() |
Kupas Tuntas Hukum Tarawih DOWNLOAD GRATIS |
Hukum Shalat Tarawih. Ulama salaf sepakat hukumnya sunnah, tidak sampai ke taraf wajib, seperti di sebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Muhadzab.
Sedangkan dalil yang menjadi rujukan para ulama salaf ialah hadits Nabi yang di riwayatkan oleh sahabat nabi yang bernama Abu Dzar, Bahwa di zaman nabi para sahabat ada yang tidak mengerjakan shalat sunnah tarawih 30 hari full. dengan mengambil dalil ini, para ulama membuat kesimpulan shalat tarawih hukum sunnah.
Demikianlah artikel Download Gratis. Kupas Tuntas Hukum Shalat Tarawih semoga bisa memberi kemanfaatan.
Komentar
Posting Komentar