Langsung ke konten utama

Disonansi Agama, Kebudayaan dan Moral Sosial

Bagaimana Hukum Pacaran Dalam Islam? Bolehkah?



Multaqo – Proses mengenal satu sama lain adalah salah satu anjuran dalam Islam, di wakili dengan kalimat Li ta'arafu. Namun, terkadang pemahaman ini acap kali menjadi blunder dan disalah artikan.

Untuk membangun hubungan keluarga, biasanya pria dan wanita saling mengenal satu sama lainnya. Di masyarakat luas dikenal dengan istilah pacaran. 

Lantas bagaimana hukum pacaran menurut pendekatan islam?

Islam tidak pernah mengajarkan tentang pacaran, yang mana faktanya adalah tidak sedikit yang mampu menahan diri ketika sedang berduaan dengan pasangan. Perbuatan ini sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari’at Islam.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersama dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya: Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.”

Dalam hal ini, pacaran memiliki potensi atas perzinahan menurut pandangan Islam, oleh sebab itu wajib bagi yang belum bisa menahan diri untuk segera menikah. 

Menikah adalah suatu ibadah yang dicontohkan Rasulullah, namun caranya dengan melalui pacaran tidak pernah dicontohkan oleh beliau. 

Penjelasan dalam Surat al-Isra ayat 32 : “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Artinya secara tegas pacaran dilarang oleh Islam, dan proses ta'aruf yang kemudian dibenarkan. Di mana, ta'aruf menjadi bagian penting untuk saling mengenal calon pasangan dari berbagai sisi; keluarga, agama, keilmuan dan prinsip-prinsip.

Dalam istilah masyarakat umum, bibit, bebet dan bobotnya harus dikenal dengan baik, sebelum jauh melangkah. 

Oleh sebab itu, dalam Islam justru yang dianjurkan adalah ta'ruf, yang mana dengan empat kriteria utamanya yaitu kepemilikan atau kemapanan finansial, nasab keluarga, kecantikan atau ketampanan dan, agama serta prinsipnya. 

Keempat kriteria itu tidak seharusnya dipahami secara tekstual, artinya perlu dipilahpahami antar kriteria, jika tidak karena hartanya, bisa jadi karena nasabnya, atau karena kecantikan dan ketampanan, atau justru karena agamanya dan mengenyampingkan kriteria yang lain. 

Maka jelas, pra pernikahan dianjurka untuk ta'aruf sebagai bentuk saling mengenal di antara ke dua calon pasangan.[]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membaca Polemik Kuota Haji, Dari Analisa sampai Prasangka-Prasangka

Ilustrasi Polemik Kuota Haji Iswaya.my.id -  Setiap kasus yang melibatkan pejabat publik hampir selalu melahirkan dua hal yang saling beriringan; proses hukum dan riuh tafsir. Apalagi ketika pejabat publik itu terafiliasi partai, ormas atau tokoh tertentu. Di samping proses hukum yang kadang saling Tarik ulur, juga riuhnya prasangka yang begitu bebas bertebaran di berbagai sosial media. Ada yang tumbak cucukan, tukang kompor, ada juga yang menjadi kontrol. Tentu yang pertama berjalan di ruang institusi, dengan ritme dan logikanya sendiri. Kedua hidup di ruang publik, bergerak cepat, emosional, dan sering kali bercampur antara data, opini, dan sikap politik. Kasus yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas berada tepat di persimpangan itu. Kita tidak bisa bermain interpretasi melulu, karena polanya adalah kebijakan publik, terkait pelayanan. Anda beli soto di warung A dengan pelayanan yang acak kadut, walaupun rasanya enak, akan berpikir dua kali untuk datang lagi, berbeda dengan warun...

Pesantren, Alam dan Ingatan yang Pelan-pelan Kita Rawat

Di kaki bukit Buduk Asu Singosari, pagi, embun, dan riang kicau burung tidak turun begitu saja. Ia meluncur perlahan, seperti seorang santri yang sedang khusyuk menjalani tirakat dalam jalan sunyinya. Angin menyelinap di antara reranting pohon pinus, kopi arabika dan berbagai pohon yang menjulan menopang langit. Ia membawa aroma pinus yang bercampur dengan kesunyian khas pegunungan; kesunyian yang diam-diam mengajari kita tentang ketenangan dan keteguhan.  Pada 22–23 November 2025 kemarin, di tempat yang seolah menjadi halaman depan hutan, berbagai wajah hadir, duduk bersila sambil mewadahi rintik hujan yang begitu riang menari, menimpa kehangatan yang terjalin di antara para kyai, para gus dan ning, para penggerak lingkungan, perangkat dan pengawas desa, aktivis kampus, hingga komunitas ke komunitas yang berjalan dengan langkah mereka sendiri; komunitas Pancasuman, Mukti Laku, Santri Harian Lepas dengan keplaurannya (meminjam istilah mas Dian si penggerak itu), serta para pemerhat...

5 Doa Minta Jodoh Yang Terbaik Sesuai Sunnah

Doa Minta Jodoh.  Doa merupakan salah satu bentuk ketidak mampuan seorang hamba untuk melakukan sebuah perkara, tanpa adanya kuasa dan bantuan dari Allah Swt. Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk  berdoa meminta jodoh  agar diberikan jodoh oleh Allah. Ada beberapa doa meminta jodoh yang ada dalam al-Qur’an al-Karim, diantaranya adalah surah al-Furqan ayat 74  : Artinya : Waha Tuhan kami,anugerahkanlah pada kami pasangan dan keturunan dari kalangan kami sebagai penenang hati. Juga dalam surah al-Qashas ayat 24 : رَبِّ إِنِّيْ لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرِ فَقِيْرٌ “ Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” Doa Minta Jodoh Sebelum Tidur merupakan salah satu cara agar kita selalu istiqomah  dalam memanjatkan doa kepada Allah. Karena tidur merupakan salh satu kegiatan yang rutin kita lakukan setiap hari, ,jadi otomatis kita akan setiap hari juga memanjatkan doa tersebut sebelum tidur. Baca Juga:...